www.riaukontras.com
| Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas | | Kejari Kuansing Tahan Eks Bupati Sukarmis di Lapas Kelas II Teluk Kuantan | | Tim Penyidik Kejati Bali Lakukan Tangkap Tangan Bendesa Adat Terkait Pemerasan Investasi | | Dana Seleksi POPDA 2024 Nihil, Emos Gea: Jangan Main-main | | Resmi Dibuka, Pemprov Riau Harap Polteknas Hasilkan Lulusan Unggul Bidang PBJ
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 4 Mei 2024
 
Barang Haram Seberat 341.47Gram Dimusnahkan Kapolres Inhu
Editor: | Selasa, 15-05-2018 - 17:54:28 WIB


TERKAIT:
   
 

INHU, RIAUKontraS.com - Kapolres Indragiri Hulu beserta jajarannya melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika sitaan Sat Narkoba,Selasa 15 Mei 2018 pukul 08:30 Wib di Aula Adhi Pradana Mapolres Inhu.

AKBP Dasmin Ginting Sik,Kapolres Inhu mengatakan,barang bukti narkotika yang dimusnahkan dalam giat tersebut,sabu seberat 238.74gram,Pil Ekstasi 23,56 gram,daun ganja seberat 79,17 gram.ucapnya

Dalam Giat pemusnahan Narkotika dihadiri oleh Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting,S.IK,Wakil Bupati Inhu,H.Khairizal SE,M,Si,Ketua Pengadilan Negeri Rengat Darma Indo Damanik SH,MKn,Kepala Kejaksaan Negeri Rengat Di wakili Kasi Pidum Hayatu,Kepala Dinas Kesehatan Rengat diwakili oleh Kabid Kesehatan Marliwati Armaini,Kepala Kesbangpol Kab.Inhu diwakili oleh Kabid Ideologi Ermansyah,para Kabag,Kasat serta perwira dan para tamu undangan 30 orang.

Selanjutnya,susunan acara dalam pemusnahan Narkotika diawali dengan,Kata sambutan oleh Kapolres Inhu,Kata sambutan oleh Wakil Bupati Inhu.serta Pembacaan kronologis penangkapan dan penyitaan barang bukti sitaan yang akan dimusnahkan,riksa barang bukti dan dilanjutkan dengan pemusnahan Narkotika,"Giat berjalan dengan lancar,hingga berakhir pukul 10.00 Wib".

(Hamdan)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Barang Haram Seberat 341.47Gram Dimusnahkan Kapolres Inhu
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved